Hubungi Kami 081 655 4000

Di era digital saat ini, pemasaran melalui media luar ruang seperti billboard tetap menjadi strategi efektif untuk menjangkau audiens luas. Kabupaten Bungo, sebagai salah satu daerah strategis di Provinsi Jambi, menawarkan peluang besar bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan media ini. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pemasangan billboard di Kabupaten Bungo, mulai dari manfaat, lokasi strategis, hingga prosedur perizinan.
Mengapa Memilih Billboard sebagai Media Promosi?
1. Jangkauan Luas dan Visibilitas Tinggi
Billboard memiliki kemampuan untuk menjangkau ribuan orang setiap harinya, terutama jika ditempatkan di lokasi strategis dengan lalu lintas tinggi. Dengan ukuran besar dan desain menarik, billboard dapat menarik perhatian pengguna jalan dan meninggalkan kesan mendalam.
2. Efektivitas Biaya dalam Jangka Panjang
Meskipun biaya awal pemasangan billboard bisa tinggi, dalam jangka panjang, media ini menawarkan nilai investasi yang baik. Dengan durasi tayang yang lama, biaya per impresi menjadi lebih rendah dibandingkan media lain.
3. Meningkatkan Kesadaran Merek
Kehadiran billboard yang konsisten dapat meningkatkan kesadaran merek di kalangan masyarakat. Desain yang kreatif dan pesan yang kuat akan membantu membangun citra positif perusahaan Anda.
Kabupaten Bungo: Lokasi Strategis untuk Billboard
1. Profil Kabupaten Bungo
Kabupaten Bungo terletak di bagian barat Provinsi Jambi dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat. Dengan populasi yang terus berkembang dan aktivitas ekonomi yang meningkat, daerah ini menjadi target potensial untuk pemasaran melalui billboard.
2. Lokasi Strategis untuk Pemasangan Billboard
Beberapa lokasi strategis di Kabupaten Bungo untuk pemasangan billboard antara lain:
- Jalan Lintas Sumatera: Sebagai jalur utama yang menghubungkan berbagai provinsi, jalan ini memiliki volume lalu lintas tinggi.
- Pusat Kota Muara Bungo: Sebagai ibu kota kabupaten, area ini memiliki konsentrasi penduduk dan aktivitas bisnis yang tinggi.
- Dekat dengan Pusat Perbelanjaan dan Pasar Tradisional: Lokasi ini menjanjikan eksposur tinggi karena banyak dikunjungi masyarakat.
Prosedur Pemasangan Billboard di Kabupaten Bungo
1. Perizinan dan Regulasi
Sebelum memasang billboard, penting untuk memahami peraturan yang berlaku. Di Indonesia, pemasangan reklame termasuk billboard diatur oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait. Untuk Kabupaten Bungo, perizinan biasanya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Langkah-langkah umum dalam proses perizinan:
- Pengajuan Permohonan: Mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen pendukung seperti desain billboard, lokasi pemasangan, dan izin dari pemilik lahan.
- Verifikasi dan Survey Lokasi: Pihak dinas akan melakukan verifikasi dokumen dan survey lokasi untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan.
- Pembayaran Retribusi: Setelah disetujui, pemohon harus membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penerbitan Izin: Setelah semua proses selesai, izin resmi akan diterbitkan.
2. Pajak Reklame
Pemasangan billboard dikenakan pajak reklame yang besarnya ditentukan oleh pemerintah daerah. Besaran pajak biasanya dihitung berdasarkan ukuran, lokasi, dan durasi pemasangan. Penting untuk berkonsultasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat
Tips Desain Billboard yang Efektif
1. Gunakan Pesan yang Singkat dan Jelas
Karena billboard dilihat dalam waktu singkat, pesan yang disampaikan harus singkat, jelas, dan mudah diingat.
2. Pilih Warna yang Kontras
Warna yang kontras antara latar belakang dan teks akan meningkatkan keterbacaan. Hindari kombinasi warna yang membuat teks sulit dibaca.
3. Gunakan Gambar Berkualitas Tinggi
Gambar yang tajam dan relevan akan menarik perhatian dan memperkuat pesan yang disampaikan.
4. Sertakan Call to Action (CTA)
Ajak audiens untuk melakukan tindakan tertentu, seperti mengunjungi situs web atau menghubungi nomor telepon.
Mengapa Memilih Billboard di Kabupaten Bungo?
- Jalur Lintas Sumatera melewati Bungo, menciptakan eksposur ribuan kendaraan tiap hari.
- Masyarakat lokal masih mengandalkan informasi visual, sehingga billboard sangat efektif.
- Potensi wisata dan perdagangan di Bungo menuntut promosi yang mencolok.
Statistik Demografis dan Potensi Ekonomi Bungo
- Jumlah penduduk Kabupaten Bungo mencapai lebih dari 300.000 jiwa.
- Terdapat lebih dari 1500 usaha kecil dan menengah (UMKM).
- Aktivitas ekonomi tersebar pada sektor perdagangan, pertanian, dan jasa.
- Mobilitas penduduk antar kecamatan cukup tinggi, menjadikan billboard sebagai titik informasi penting
Jenis-Jenis Billboard Populer di Kabupaten Bungo
Billboard Konvensional
- Terbuat dari bahan flexi banner, diletakkan di tiang besi atau bangunan.
Billboard Digital (Videotron)
- Lebih modern dan interaktif, biasanya digunakan di area kota atau persimpangan ramai.
Spanduk atau Baliho Semi-Permanen
- Digunakan untuk promosi jangka pendek seperti diskon atau event musiman.
LED Display Billboard
- Cocok untuk iklan real-time dengan konten yang dinamis.
Billboard Mobile (Truck Advertising)
- Media berjalan yang efektif di daerah pasar dan kawasan padat.
Baca Juga : Cek Billboard waropen, Cari dan Lihat Jasa Sewa Reklame Terdekat
Lokasi Pemasangan Billboard Strategis di Bungo
Berikut lokasi-lokasi yang terbukti strategis:
- Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Muara Bungo
- Simpang Tiga Taman Pusparagam
- Dekat Terminal Pasar Bawah
- Area perbatasan Kabupaten Bungo dan Dharmasraya
- Kawasan Pendidikan Tinggi (STIA, STKIP, dan Akademi Kesehatan)
- Dekat dengan pusat perbelanjaan dan swalayan seperti Swalayan Rizki dan Aneka Swalayan
- Jalan utama menuju Bandara Muara Bungo
Prosedur Perizinan Pemasangan Billboard
Langkah-langkah perizinan:
- Ajukan permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo.
- Sertakan dokumen pendukung seperti:
- Denah lokasi
- Surat persetujuan pemilik lahan
- Desain dan ukuran billboard
- NPWP dan KTP pengiklan
- Tunggu survei lapangan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
- Bayar retribusi reklame sesuai hitungan dinas.
- Izin reklame resmi dikeluarkan.
Catatan: Durasi pengurusan bisa 7–14 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen.
Estimasi Biaya Pemasangan Billboard
Biaya dapat bervariasi tergantung beberapa faktor berikut:
- Ukuran billboard (3×4 m, 4×6 m, 5×10 m, dst.)
- Lokasi pemasangan (jalan nasional, kabupaten, atau desa)
- Durasi pemasangan (harian, bulanan, tahunan)
- Jenis bahan (flexi banner, LED, videotron)
- Biaya perizinan dan retribusi
Contoh estimasi harga billboard di Bungo:
- Billboard ukuran 4×6 m di Jalan Lintas: Rp15.000.000–Rp25.000.000 per bulan
- Videotron digital di pusat kota: Rp35.000.000–Rp50.000.000 per bulan
- Spanduk semi-permanen di pasar: Rp3.000.000–Rp6.000.000 per bulan
Strategi Desain Billboard yang Efektif
- Gunakan maksimal 7 kata untuk headline.
- Pastikan warna latar dan teks kontras.
- Sertakan logo dan nama bisnis dalam ukuran besar.
- Gunakan font yang mudah dibaca dari jarak jauh (misalnya Helvetica atau Arial).
- Pastikan visual mewakili isi pesan.
- Tambahkan Call to Action (contoh: “Kunjungi Sekarang!” atau “Hubungi Kami”).
Strategi Promosi Bisnis Menggunakan Billboard
- Gunakan billboard sebagai bagian dari kampanye multi-channel (sosmed, radio, online).
- Pasang iklan selama masa puncak (Ramadan, Lebaran, Tahun Baru).
- Buat pesan yang relevan dengan tren lokal.
- Ganti desain iklan secara berkala agar tidak membosankan.
Etika dan Peraturan Billboard di Kabupaten Bungo
- Tidak boleh memasang billboard yang mengganggu pandangan lalu lintas.
- Tidak boleh menampilkan iklan yang melanggar norma agama dan adat lokal.
- Tidak boleh menutup rambu lalu lintas atau jalur evakuasi.
- Harus dicopot setelah masa tayang selesai.
- Harus aman dari segi struktur dan tidak membahayakan warga sekitar.


